Prosedur PSB & Mutasi

 

PENERIMAAN SISWA BARU (PSB)

SMP Kuntum Wijaya Kusuma

  • Fotokopi legalisir STTB/Ijazah SD/MI sebanyak 2 lembar
  •  

SMA Wijaya Kusuma

  • Fotokopi legalisir STTB/Ijazah SMP/MTS sebanyak 2 lembar
  •  

SMK Karya Wijaya Kusuma

  • Fotokopi legalisir STTB/Ijazah SMP/MTS sebanyak 2 lembar

 

Syarat lainnya:

  1. Mengisi formulir pendaftaran
  2. Seleksi kelengkapan berkas
  3. Pas foto 3x4 sebanyak dua lembar
  4. Menyerahkan fotokopi Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  5. Mengisi surat pernyataan

 

PESERTA DIDIK PINDAHAN DAN MUTASI MASUK

A. SMP Kuntum Wijaya Kusuma

Bagi siswa pindahan/mutasi Kelas VII dan IX, persyaratan yang dibutuhkan yaitu:

  1. Membawa surat pindah dari sekolah asal yang sudah disetujui oleh pengawas sekolah dan validasi Nomor  Induk Siswa Nasional (NISN)
  2. Membawa Rapor, STTB/Ijazah asli dan fotokopi legalisir sebanyak dua lembar
  3. Surat permohonan orang tua murid
  4. Seleksi kelengkapan berkas

B.  SMA Wijaya Kusuma dan SMK Karya Wijaya Kusuma

Bagi siswa pindahan/mutasi Kelas XI dan XII, persyaratan yang dibutuhkan yaitu:

  1. Membawa surat pindah dari sekolah asal yang sudah disetujui oleh pengawas sekolah dan validasi Nomor  Induk Siswa Nasional (NISN)
  2. Membawa Rapor, STTB/Ijazah asli dan fotokopi legalisir sebanyak dua lembar
  3. Surat permohonan orang tua murid
  4. Seleksi kelengkapan berkas